Menu

Wujudkan Kerumutan Bebas Covid-19, Polsek Kerumutan Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 25 Nov 2020, 10:58
Wujudkan Kerumutan Bebas Covid-19, Polsek Kerumutan Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan
Wujudkan Kerumutan Bebas Covid-19, Polsek Kerumutan Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan

RIAU24.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan kembali gelar kegiatan Operasi Yustisi, Rabu (25/11/2020). Kali ini dilaksanakan di pasar tradisional Desa Beringin Makmur Kecamatan kerumutan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas polsek kerumutan AIPDA Abel Tarigan bersama dua personil Polsek Kerumutan lainnya.

Ketika di konfirmasi, Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, M.H. membenarkan kegiatan tersebut.

"ya benar walau hari hujan kami terus sosialisasikan protokol kesehatan, kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Gubernur Riau No 55 tahun 2020 serta peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020, tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," jelasnya.

"harapan kami semoga masyarakat dapat memahami dikondisi saat ini pentingnya protokol kesehatan agar dipatuhi, guna meminimalisir kenaikan angka positif covid 19," terangnya lagi.