Menu

Edhy Prabowo jadi Tersangka, Fadli Zon Sindir Harun Masiku yang Masih Buron

M. Iqbal 26 Nov 2020, 11:18
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon

RIAU24.COM - Politisi Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi langkah yang dilakukan Edhy Prabowo yang mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Gerindra untuk mengikuti proses hukum.

"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari partai dan Menteri KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI," kicau Fadli Zon di akun Twitternya yang dilansir dari Kumparan.com, Kamis, 26 November 2020.

Kemudian, Fadli berharap kepada KPK dalam menemukan eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Harun merupakan buronan penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

"Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih 'hilang' seperti ditelan bumi," kata dia.

Untuk diketahui, Edhy ditangkap KPK Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta. Tim penyidik KPK mengamankan Menteri Edhy dan sejumlah anggota rombongannya yang baru saja tiba dari Amerika Serikat.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Edhy bersama Safri Muis, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, dan Andreau dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Halaman: Lihat Semua