Menu

Mengedarkan Narkoba di Kerinci Kanan, Warga Pelalawan Ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Siak

Lina 26 Nov 2020, 16:04
Mengedarkan Narkoba di Kerinci Kanan, Warga Pelalawan Ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Siak (foto/int)
Mengedarkan Narkoba di Kerinci Kanan, Warga Pelalawan Ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Siak (foto/int)

RIAU24.COM -  SIAK- Diduga sebagai pengedar narkoba, JL (45) warga Warga Desa Lalang Kecamatan Pelalawan, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Siak.

Tersangka ditangkap di Jl.Lalang Kabung RT/RW 005/001 Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, Kamis sekira pukul, 23.00 WIB.

zxc1


Kapolres Siak AKBP DODDY F.SANJAYA, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH,mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa di SP 7 Jalur 5 Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Halaman: 12Lihat Semua