Menu

Pemerintah Jakarta Mengecam Keras Pelecehan Para Pekerja Indonesia di Malaysia

Devi 27 Nov 2020, 11:16
Pemerintah Jakarta Mengecam Keras Pelecehan Para Pekerja Indonesia di Malaysia
Pemerintah Jakarta Mengecam Keras Pelecehan Para Pekerja Indonesia di Malaysia

RIAU24.COM -  Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk keras penyiksaan yang terus-menerus terhadap pekerja migran Indonesia oleh majikannya di Malaysia, menggarisbawahi banyaknya laporan tentang kasus-kasus serupa yang telah diterima dalam beberapa tahun terakhir.

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) pada hari Selasa menyelamatkan MH, seorang warga negara Indonesia yang telah menjadi pekerja rumah tangga dengan sebuah keluarga di Kuala Lumpur, kata Kementerian Luar Negeri pada hari Kamis.

Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur pertama kali memberi tahu kementerian dengan informasi tentang MH yang diterima dari Tenaganita, sebuah LSM hak asasi manusia Malaysia yang berkomitmen untuk melindungi orang-orang yang rentan, termasuk para migran.

“MH disiksa. Dia dipukuli dengan benda tumpul, dipotong dengan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan, '' kata kementerian dalam pernyataannya, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang Malaysia telah memasukkan MH ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk dirawat dan menahan majikan MH.

"Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur terus membantu MH dan akan menunjuk seorang pengacara untuk memantau proses hukum terhadap majikannya," kata pernyataan itu.

Indonesia juga meminta pihak berwenang Malaysia untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap majikan pekerja migran, menjamin perlindungan bagi pekerja migran dan menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku. “Indonesia masih mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU [Memorandum of Understanding] tentang penempatan PRT,” kata kementerian luar negeri.

Seringkali kasus majikan Malaysia yang melecehkan dan mengeksploitasi pekerja migran Indonesia, yang seringkali dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga, telah menimbulkan ketegangan diplomatik antar negara tetangga.

Pada awal 2018, Adelina Lisao asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam di Penang setelah dikabarkan mengalami pelecehan berkepanjangan oleh majikannya di Malaysia. Dia berusia 21 tahun. Adelina, yang pergi ke Malaysia sebagai pekerja migran ketika dia baru berusia 17 tahun, mengalami pelecehan di tangan majikannya selama lebih dari sebulan. Juga diketahui bahwa dia tidak diberi makan dan dipaksa tidur di luar bersama Rottweiler majikannya.

Pihak berwenang Malaysia menangkap dan menuntut majikan Adelina, tetapi persidangan di Pengadilan Tinggi Penang menghasilkan pembebasan, yang membuat marah para aktivis Indonesia dan masyarakat umum. Kasus Adelina juga memicu wacana publik tentang perlindungan TKI di Malaysia, sementara pemerintah yang cemas mengancam akan menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia. Belakangan di tahun yang sama, pekerja migran Melkianus Omenu, Dionisius David dan Regina Bianco, juga dari NTT, meninggal di Malaysia selama satu minggu.

Melkianus ditemukan di tengah hutan di Kuching, Serawak. Jakarta dan Kuala Lumpur belum membuka diskusi tentang pembaruan perjanjian bilateral 2011 tentang penempatan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia yang berakhir pada Mei 2016. Pada 2019, Kuala Lumpur diperkirakan akan menyelesaikan diskusi tentang pembaruan perjanjian selama konsultasi tahunan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, tetapi diskusi tidak pernah terjadi.