Menu

Golkar Segera Plenokan PAW Dua Fraksinya Di Bengkalis Dalam Minggu Ini

Dahari 28 Nov 2020, 01:03
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, H Zulfan Heri, mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota Fraksi Golkar DPRD Bengkalis, Septian Nugraha dan Al Azmi, akan segera diputuskan dalam rapat pleno terbatas.

"Insya Allah sepulang dari kampanye dialogis untuk Paslon Bupati Meranti, kita akan susun jadwal rapat pleno terbatas,"tegas Zulfan Heri, Jumat 27 November 2020 kemarin.

Diterangkan Zulfan untuk tindak lanjut PAW dua anggota fraksi Golkar DPRD Bengkalis tersebut Bapilu telah meminta keterangan dari Septian Nugraha dan Al Azmi, serta Ketua dan Sekretaris DPD II Golkar Bengkalis, Syahrial dan M Syafri, pada pertengahan November lalu di kantor Golkar Riau, tujuan untuk mendapatkan informasi kedua belah pihak.

Hasil dari pertemuan tersebut kita simpulkan telah terjadi pelanggaran AD/ART, PO, Juknis serta instruksi dari DPP. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Septian Nugraha dan Al Azmi, tidak mau menandatangani pakta integritas anggota fraksi Golkar DPRD Bengkalis untuk mendukung dan memenangkan Paslon Bupati, H Indra Gunawan Eet PhD-Ir H, Samsu Dalimunte (ESA),  yang saat itu dihadiri oleh Ketua DPD I Golkar Riau Drs H Syamsuar MSi, Wakil Ketua Bapilu, Ketua dan Sekretaris DPD II Golkar Bengkalis, Syahrial Basri ST MSi dan M Syafri,"ungkap Zulfan.

Diutarakannya, pelanggaran lainnya tidak menyiapkan titik kampanye untuk Paslon Bupati Bengkalis ESA, dan malah mendukung Paslon lainnya.

Halaman: 12Lihat Semua