Menu

Mosi Tidak Percaya, Berikut Permasalahan Ketua DDII Kabupaten Bengkalis Mundur Dari Jabatan Sejak 1 November

Dahari 1 Dec 2020, 15:40
Ashubli
Ashubli

RIAU24.COM - BENGKALIS - Terhitung sejak 1 November 2020. Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Bengkalis Muhammad Ashubli mundur dari jabatan. Mundurnya Ashubli karena mendapatkan mosi tidak percaya dari pengurus DDII Bengkalis karena melakukan pelanggaran Aggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (Ad/Art) DDII.  

Disampaika  Ridwan Ahmad pengurus DDII Bengkalis Bidang Kemanusiaan dan Kemasyarakatan mengatakan bahwa sebagian pengurus sangat menyayangkan sikap Ashubli karena meskipun telah mundur masih menggunakan nama DDII dalam setiap  kegiatan yang dilakukannya.

"Pengurus setelah surat pemunduran dirinya diterima, sudah membicarakan dengannya untuk tidak menggunakan nama DDI Bengkalis lagi. Namun sampai saat ini Ashubli masih menggunakan nama DDII saat aktifitas dan kegiatannya padahal sudah mundur,"ujar Ridwan, Selasa 1 Desember 2020 kepada sejumlah awak media.

Tidak hanya itu, mantan Ketua DDII Bengkalis ini ternyata juga masih menggunakan fasilitas dinas melekat sebagai Ketua DDII Bengkalis. Fasilitas tersebut berupa mobil dinas yang dipinjam pakaikan oleh pemerintah Bengkalis.  

"Kita minta dia untuk mengembalikan fasilitas yang telah diberikan kepadanya selaku Ketua DDII berupa mobil dinas. Kita juga berharap Pemerintah Bengkalis melalui Pj Bupati bisa segera melakukan penarikan, karena kita takutkan bisa disalah gunakan untuk kepentingan lain atau kepentingan politiknnya,"ujarnya.

Sementara itu, terkait kekosongan Ketua DDII Bengkalis, dalam waktu dekat pengurus dan dewan suro akan melakukan rapat bersama untuk menunjuk penggantinya.

Halaman: 12Lihat Semua