Menu

Ikut Bersama Rombongan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin tak Ikut Diciduk KPK, Politikus PDIP Curigai Hal Ini

Siswandi 2 Dec 2020, 17:03
Ali Mochtar Ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin

RIAU24.COM -  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, diketahui ada bersama rombongan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, saat diringkus KPK. Namun dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, Ngabalin tak ikut diamankan. Tak ayal, kondisi itu menjadi sorotan bagi sejumlah pihak. 

Salah satunya datang dari mantan staf di Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang 'Beathor' Suryadi. Pria yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP ini mencurigai sosok Ali Ngabalin yang menurutnya punya hubungan istimewa dengan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

Seperti diketahui, OTT itu dipimpin Novel Baswedan. Suryadi bahkan mengaku curiga, OTT itu tidak terlepas dari informasi yang diberikan Ngabalin kepada lembaga antirasuah itu. Sebab, Ngabalin yang juga sebagai pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan di KKP, ikut dalam rombongan itu.

"Lantas, siapa 'orang KPK' yang ikut dalam rombongan Menteri KKP ke Amerika, kalo bukan Ngabalin? Coba telisik, perkawanan Ngabalin ke Novel Baswedan...," lontarnya, dilansir rmol, Rabu 2 Desember 2020. 

Yang membuatnya jadi bertanya-tanya, adalah kenapa bisa tim penyidik KPK sudah menunggu di bandara. Tak hanya itu, tim KPK juga sudah tahu Edhy Prabowo dan istri belanja barang berharga di AS.

"Kenapa tim KPK jam tengah malam sudah di bandara, tentu setelah Pak Menteri Edhy selesai melakukan belanja barang-barang yang kemudian jadi bukti korupsi," tambahnya. 

"Ini bukan masalah ekspor benur-nya. Baca yang teliti. Ini masalah OTT. Bagaimana KPK punya barang bukti awal, yaitu barang-barang hasil belanja di Hawaii," ujarnya lagi. 

Ia menduga, tim KPK sudah menerima informasi terkait aktivitas Edhy Prabowo dan rombongan. Dalam hal ini, ia juga menduga informasi datang dari Ngabalin, yang ketika itu ikut dalam rombongan Edhy. 

"Info akuratnya ya dari Ngabalin yang ikut melihat belanja tersebut. Tanpa barang bukti, bagaimana KPK mau lakukan OTT?" tandasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 

Mereka adalah Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta sebagai Stafsus Menteri KKP, Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK),  Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP serta Amiril Mukminin dan Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP). ***