Menu

Pasca Terbunuhnya Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh, Parlemen Iran Sahkan UU Nuklir dan Pengayaan Uranium

Riki Ariyanto 3 Dec 2020, 13:43
Pasca Terbunuhnya Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh, Parlemen Iran Sahkan UU Nuklir dan Pengayaan Uranium (foto/int)
Pasca Terbunuhnya Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh, Parlemen Iran Sahkan UU Nuklir dan Pengayaan Uranium (foto/int)

RIAU24.COM - Pasca dibunuhnya Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh parlemen Iran mengesahkan rancangan undang-undang (UU) nuklir. UU tersebut mengharuskan pemerintah Iran menghentikan inspeksi PBB terhadap situs nuklirnya.

Seperti dilansir dari Okezone, bukan itu saja UU Nuklir tersebut juga mengharuskan peningkatan pengayaan uraniumnya. Di bawah UU baru itu, Iran akan memberikan waktu dua bulan kepada pihak-pihak Eropa dalam kesepakatan itu untuk meringankan sanksi atas sektor minyak dan keuangan Iran.

zxc1


Sanksi tersebut yang diberlakukan setelah Amerika Serikat (AS) keluar dari kesepakatan nuklir antara Iran dan enam kekuatan besar dunia pada 2018.
Halaman: 12Lihat Semua