Menu

KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil

Bisma Rizal 4 Dec 2020, 00:26
KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil (foto/ilustrasi)
KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil (foto/ilustrasi)

"Penahanan keduanya dilakukan selama 20 hari ke depan," ujar  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ghufron menambahkan, Rizal akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling K4, sementara Leonardo akan ditahan ditahan di Rutan KPK Kavling Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk pencegahan penularan Covid-19, kedua tersangka akan menjalani isolasi selama 14 hari di Rutan KPK Cabang C1," kata Ghufron.
Halaman: 123Lihat Semua