Menu

Kasus Video Porno, Pelapor Sebut Gisel Panik

Riko 9 Dec 2020, 08:19
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM - Kasus video porno mirip Gisel alias Gisella Anastasia belum menemukan titik terang. Baru-baru ini, pelapor yakni Pitra Romadhoni menanggapi soal mantan istri Gading Marten tersebut yang mengaku hilang handphone tiga tahun lalu dan kini ada data yang bocor.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik wajah pemeran di video 19 detik itu. Diketahui bahwa jika hasil forensik menyatakan adanya keterlibatan Gisel, maka ia bisa terkena pasal penyebaran berita bohong. 

“Terduga juga sudah pernah menyampaikan klarifikasi yang saya nilai kurang tegas ya. Nah apabila memang ditemukan bukti bahwa yang diduga-duga masyarakat itu benar adalah dirinya maka ada pasal yang menjerat lagi dengan pasal penyebaran berita bohong. Seperti kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet,” tutur pelapor video syur mirip Gisel, Pitra Romadhoni dilansir IntipSeleb dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 8 Desember 2020.

Dia melanjutkan bahwa jika benar ibunda Gempita Nora Marten itu terlibat dalam video syur 19 detik, maka lebih baik mengakuinya.

“Jadi kalau itu diri kita, akuilah sekarang. Ini kan kemarin-kemarin terduga mengatakan bahwa tidak mungkin seperti itu, bukanlah dirinya dan segala macam. Ini yang perlu digali,” lanjut Pitra.

Tak hanya itu, pelapor juga menanggapi soal pertemuan penyanyi 30 tahun tersebut tersebut dengan Hotman Paris. Menurut Pitra, ada kepanikan dari Gisel

“Saya selaku pelapor di Polda Metro Jaya, saya melihat di sini ada kepanikan yang mesti harus diselesaikan. Saya juga minta kepada orang-orang yang merasa kalau memang merasa orang itu dirinya segeralah minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Itu lebih mulia dibanding berkelit-kelit yang tidak pasti,” tutur Pitra.

Kepolisian terus mengejar pelaku pertama yang menyebar video asusila tersebut. Soal pemanggilan kembali Gisel, ia masih menunggu hasil dari ahli forensik. Diketahui bahwa Gisella Anastasia telah diperiksa pihak kepolisian pada 17 November 2020 sebagai saksi.

“Jadi pertanyaan apakah akan dipanggil itu bagaimana hasil dari pengembangan daripada saksi ahli dari forensik seperti apa, nanti kita baru melakukan panggilan lagi. Karena kita masih mengejar, masih profiling siapa penyebar pertamanya ini,” kata Kombes Pol Yusri Yunus soal kasus video syur mirip Gisel alias Gisella Anastasia.