Menu

Penanaman Mangrove di Bengkalis akan Sia-sia Jika Tidak Ada Tanggul Pemecah Ombak

Satria Utama 9 Dec 2020, 09:46
Staf Ahli Men-LHK meninjau penanaman tanaman mangrove di desa Muntai
Staf Ahli Men-LHK meninjau penanaman tanaman mangrove di desa Muntai

RIAU24.COM -  Pembina Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) 1 Desa Muntai Barat, Solihin, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengalokasikan anggaran pemeliharaan tanaman mangrove yang sudah dilaksanakan masyarakat.

Saat ini sudah seluas 210 hektar kawasan pesisir Bengkalis yang sudah ditanami mangrove. Penanaman mangrove ini merupakan bagian dari Program Ekonomi Nasional (PEN)- Padat Karya Mangrove (PKM). Ada tiga kelompok tani hytan yang melaksanakannya, yakni KTH IPMPL1 Desa Muntai Barat seluas 100 Ha, KTH IPMPL 2 Desa Muntai seluas 80 Ha dan KTH Mangrove IPMPL 3 desa Pambang pesisir seluas 30 hektar.

"Jika mangrove yang telah ditanami ini tidak dirawat sampai benar-benar tumbuh atau setidak-tidaknya 8 hingga 12 bulan kedepan, saya yakin hasilnya akan menjadi sia-sia," ujarnya, Rabu (9/12/2020).

Dijelaskan Solihin, hasil kerja penanaman mangrove di areal lahan pantai atau kawasan lindung pantai seluas seratus hektar sepanjang pantai Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau tersebut telah dikunjungi oleh Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Afni Zulkifli, Senin (8/12/2020) lalu.

Afni memberikan penilaian terbaik atas pekerjaaan yang dilakukan tiga KTH di Bengkalis ini dari program yang sama dilaksanakan oleh KemenLHK RI melalui BPDAS masing-masing wilayah Provinsi.

"Dari seluruh program PEN-PKM yang saya lihat, ini yang terbaik. Terhadap Apa yang telah saya lihat ini, langsung saya sampaikan kepada Bu Mentri Siti Nurbaya melalui WA, beliau sangat gembira, sekaligus beliau menitip salam kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan PEN ini dengan baik" ungkap Afni seperti dituturkan Solihin. 

Ditambahkan Solihin, persoalan penyelamatan pulau Bengkalis yang merupakan pulau terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, dari abrasi, sangat mendesak dilakukan karena menyangkut harga diri dan kedaulatan negara. "Jika tidak segera diselamatkan menggunakan bendungan batu pemecah ombak maka semakin luas wilayah daratan yang menjadi laut, sementara negara tetangga terus melakukan penimbunan. Itu artinya luas wilayah laut milik Indonesia akan berkurang," jelasnya.

"Memang penanaman mangrove seperti program PEN-PKM ini merupakan satu upaya yang luar biasa telah dilakukan oleh KemenLHK, namun menjelang mangrove besar untuk bisa diandalkan menjadi benteng alam dari terjangan ombak selat Malaka, itu butuh waktu 3 hingga 4 tahun kedepan. Sementara setiap tahun nya tingkat abrasi pantai menghilangkan daratan wilayah kedaulatan kita di pulau Bengkalis kurang lebih 30 meter sepanjang 60 Km," sambungnya. ***