Menu

Nasib Pilu Korban COVID-19 yang Beragama Muslim di Sri Lanka, Tidak Dikubur dan Wajib Dikremasi

Devi 10 Dec 2020, 10:23
Nasib Pilu Korban COVID-19 yang Beragama Muslim di Sri Lanka, Tidak Dikubur dan Wajib Dikremasi
Nasib Pilu Korban COVID-19 yang Beragama Muslim di Sri Lanka, Tidak Dikubur dan Wajib Dikremasi

Rehab Mahamoor, asisten peneliti di Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera dari Kolombo bahwa kremasi umat Islam yang bertentangan dengan keyakinan agama mereka adalah "tidak adil".

"Pedoman internasional dengan jelas menyatakan bahwa tubuh korban COVID-19 dapat dikuburkan atau dikremasi dan Sri Lanka akan menggunakan pandemi untuk semakin meminggirkan komunitas Muslim," tambah Mahamoor.

Dewan Muslim Sri Lanka mengatakan mayoritas korban virus corona di negara itu adalah Muslim. Seorang juru bicara dewan menambahkan bahwa anggota komunitas takut mencari bantuan medis jika mereka dinyatakan positif COVID-19, karena mereka tidak ingin dikremasi.

“Sangat disayangkan jaksa agung telah mengambil keputusan sewenang-wenang ini… dalam banyak kasus keluarga dekat berada di bawah karantina dan bahkan tidak memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi mayat-mayat ini,” kata Hilmy Ahamed, wakil presiden dewan kepada Al Jazeera dari Kolombo.

“Tidak ada postmortem yang dilakukan dan bisa menimbulkan komplikasi hukum,” tambahnya.

Organisasi Kerja Sama Islam bulan lalu mendesak Sri Lanka untuk mengizinkan umat Islam menguburkan anggota keluarga mereka "sesuai dengan keyakinan dan kewajiban agama mereka".

Halaman: 123Lihat Semua