Menu

Sebut Rizieq Shihab Sedang Pemulihan, Ini Penjelasan Pengacara

M. Iqbal 11 Dec 2020, 16:37
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

RIAU24.COM - Terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab sudah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi sampai akhirnya Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir dari Detik.com, dari dua kali panggilan itu, Habib Rizieq beralasan tidak dapat hadir karena sedang dalam pemulihan. Tapi alasan tersebut dianggap penyidik tak patut dan tak wajar karena tidak menyertakan surat keterangan dari dokter.

Mengenai hal itu, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebutkan jika kliennya itu tidak sedang sakit."Saya luruskan Habib Rizieq tidak sakit, jadi tidak ada surat sakitnya. Itu kan kebohongan kalau misalkan saya bilang sedang sakit dan ada surat sakitnya kan. Makanya kita katakan sedang pemulihan, dokternya mengatakan demikian," ujar Aziz Yanuar, Jumat 11 Desember 2020.

Dia sendiri juga bersikukuh jika Habib Rizieq masih dalam tahap pemulihan sehingga tidak perlu menyertakan surat keterangan dari dokter."Kan surat pemulihan itu kan tidak ada, sepengetahuan saya ya karena dokternya tidak mau mengeluarkan surat pemulihan, makanya kita jelaskan seperti itu," kata dia.

Ditambahkannya lagi, pihak Habib Rizieq memastikan siap diperiksa jika polisi mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka terlebih dahulu.

"Kan menangkap itu kan ada suratnya. Kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa (tapi) tidak datang. Makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita insyaallah akan penuhi," terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua