Menu

Tak Ada Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Pelalawan Hari Ini

Ryan Edi Saputra 13 Dec 2020, 16:13
Personel Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PP Kabupaten Pelalawan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa pandemi corona, Minggu (13/12/2020). Foto: Istimewa.
Personel Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PP Kabupaten Pelalawan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa pandemi corona, Minggu (13/12/2020). Foto: Istimewa.

RIAU24.COM - Personel Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PP Kabupaten Pelalawan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa pandemi corona, Minggu (13/12/2020). Sasaran dalam Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berada di tempat keramaian. 

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan virus corona. Maka dari itu, kami melakukan penegakan hukum secara dialogis," kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.

Apabila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan, maka diberi sanksi atau teguran lisan. Dengan Operasi Yustisi ini diharapkan ada yang melanggar protokol kesehatan.

Operasi Yustisi ini dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) II yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Esapati Daeli. Ia didampingi empat personel. 

"Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan," jelas Ahmad. 

Halaman: Lihat Semua