Menu

Ayah yang Menikam Putrinya yang Berusia 18 Bulan Dengan Pisau Roti, Ternyata Positif Menggunakan Narkoba

Devi 15 Dec 2020, 14:17
Ayah yang Menikam Putrinya yang Berusia 18 Bulan Dengan Pisau Roti, Ternyata Positif Menggunakan Narkoba
Ayah yang Menikam Putrinya yang Berusia 18 Bulan Dengan Pisau Roti, Ternyata Positif Menggunakan Narkoba

RIAU24.COM -  Pada 12 Desember, seorang pria berusia 27 tahun ditangkap setelah menikam putrinya yang berusia 18 bulan dengan pisau roti di apartemennya di Puchong Permai, lapor Bernama.

Pria itu ditangkap segera setelah laporan dibuat ke Polres Subang Jaya pada pukul 16.30 hari itu, dan pisau roti yang digunakan untuk menusuk perut anaknya juga disita. Bayi tersebut langsung dilarikan ke RSUD Serdang untuk perawatan dan operasi lebih lanjut.

Tersangka dikatakan mengalami tekanan emosional setelah menceraikan istrinya dua tahun lalu. Skrining awal juga menunjukkan bahwa tersangka dinyatakan positif menggunakan obat-obatan, menunjukkan bahwa dia berada di bawah pengaruh ketika dia terus mengamuk.

“Tersangka yang juga pegawai toko aksesoris kendaraan ini dikatakan telah menceraikan istrinya sehingga menimbulkan tekanan emosi.

“Hasil tes skrining urine awal yang dilakukan terhadap tersangka ternyata positif mengkonsumsi sabu,” kata Kapolres Subang Jaya Asisten Kompol Abd Khalid Othman saat berbincang dengan Sinar Harian.

Wakil Direktur Jenderal Kesehatan (Medik), Datuk Dr Rohaizat Yon, Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) sejak itu melaporkan bahwa bayi tersebut sekarang dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan yang tepat dari Rumah Sakit Serdang dan menjalani operasi di Rumah Sakit Tunku Azizah di pengumuman Facebook kemarin.

“Kementerian Kesehatan akan terus memantau dan memberikan pengobatan yang dibutuhkan. Mari kita semua berdoa agar pasien cepat sembuh, ”tulisnya.