Menu

Disebut Bertanggung Jawab Soal Kerumunan Kepulangan Rizieq Shihab oleh Ridwan Kamil, ini Respon Mahfud MD

M. Iqbal 17 Dec 2020, 14:15
Menko Polhukam, Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud Md

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal harus ikut bertanggung jawab atas adanya kerumunan sejak kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, awal November lalu.

Dilansir dari Tempo.co, Kamis, 17 Desember 2020, Mahfud menyebutkan jika Ridwan Kamil tak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut. Ia mengatakan hal tersebut adalah hal yang biasa.

"Kalau seorang pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam, satu karena ingin diperiksa dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud.

Dia menyebut mengatakan saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, ia berkali-kali dimintai keterangan oleh Kepolisian. Begitu juga dengan Emil (sapaan Ridwan Kamil), Mahfud menilai pemanggilan itu hanya untuk menambah keterangan terkait dengan adanya kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi enggak ada, saya yakin-seyakinnya enggak akan ada masalah hukum pidana terhadap Pak Anies terhadap Pak Emil dan ini pun cuma diminta keterangan aja," lanjutnya.

Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang sebelumnya telah dipanggil masing-masing oleh Polda Metro Jaya dan Polda Metro Jaya. Meraka dipanggil terkait acara yang dihadiri Rizieq Shihab, yang menyebabkan kerumunan besar di tengah pandemi Covid-19. Belakangan, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas peristiwa kerumunan terkait.

Halaman: Lihat Semua