Menu

Beraudiensi dengan Wapres, LAMR Bentangkan Kemiskinan Masyarakat Melayu Riau

Satria Utama 17 Dec 2020, 18:17
Pengurus LAMR beraudiensi secara virtual dengan Wakil Presiden
Pengurus LAMR beraudiensi secara virtual dengan Wakil Presiden

Berkaitan dengan hal-hal di atas, LAMR meminta penyelesaian masalah 1,2 juta hektar kebun sawit illegal tersebut memberi keuntungan yang nyata kepada masyarakat adat di Riau. Di dalam UU Cipta Kerja, disebutkan bahwa keterlanjuran ilegalitas penggunaan lahan untuk kebun sawit tersebut, penyelesaiannya yang bersifat win-win solution belum secara eksplisit mempertimbangkan kepentingan pemulihan hak-hak tradisonal masyarakat adat di Riau maupun kepentingan keekonomian mereka yang terpuruk. 

"Sesuai dengan adat yang berlaku di negeri kami, pemanfaatan wilayah adat sah-sah saja. Namun, masyarakat adatnya wajib mendapat bagian melalui apa yang disebut pancung alas – semacam bagi hasil, yang jumlahnya sebanyak 20%. Dalam hal ini, kami berharap, aturan-aturan mengenai peruntukan bagi masyarakat adat tersebut tercantum secara eksplisit di dalam peraturan pemerintah sebagai turunan UU Cipta Kerja, yang sekarang sedang digodok,” kata Datuk Seri Al azhar. 

Disebutkannya, Wapres Ma’ruf Amin, dapat memaklumi apa-apa yang disebutkan oleh LAMR dalam kesempatan tersebut. Ia akan membicarakan hal-hal dimaksud dengan berbagai pihak termasuk dengan anggota kabinet yang dipimpinnya bersama Presiden Joko Widodo bergelar Datuk Seri Amanah Setia Negara.(rls)

Halaman: 12Lihat Semua