Menu

Pengadilan Lebanon Jatuhi Hukuman Penjara Hingga 22 Tahun Kepada Penyanyi Fadel Shaker, Ini Alasannya...

Devi 18 Dec 2020, 15:24
Pengadilan Lebanon Jatuhi Hukuman Penjara Hingga 22 Tahun Kepada Penyanyi Fadel Shaker  (Foto : Shutterstock)
Pengadilan Lebanon Jatuhi Hukuman Penjara Hingga 22 Tahun Kepada Penyanyi Fadel Shaker (Foto : Shutterstock)

RIAU24.COM -  Pengadilan Militer Lebanon telah menghukum penyanyi terkenal Lebanon yang berubah menjadi radikal Fadel Shaker selama 22 tahun penjara karena memberikan dukungan keuangan dan logistik kepada kelompok "teroris" yang dipimpin oleh pemimpin Muslim garis keras Ahmed al-Assir.

Hukuman Shaker, dijatuhkan in absentia pada hari Rabu, termasuk 15 tahun penjara dengan kerja paksa karena "terlibat dalam tindakan teroris yang dilakukan oleh teroris, dengan pengetahuannya tentang masalah tersebut dengan menyediakan layanan logistik kepada mereka," Kantor Berita Nasional yang dikelola pemerintah Lebanon melaporkan .

Pengadilan juga menjatuhkan tujuh tahun penjara tambahan untuk pembiayaan Shaker atas kelompok bersenjata ragtag al-Assir. Shaker telah membayar senjata dan amunisi untuk kelompok tersebut.

Hukuman tersebut terkait dengan partisipasi Shaker dalam bentrokan tahun 2013 melawan Tentara Lebanon di pinggiran kota Abra, kota pelabuhan selatan Sidon, di mana dia telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dengan kerja paksa.

Shaker terkenal karena lagu-lagu tentang cinta dan kehilangan yang membuatnya menjadi bintang di Timur Tengah - sampai dia meninggalkan karier sebelumnya sebagai orang yang penuh dosa pada tahun 2012, menumbuhkan janggut yang berantakan dan bergabung dengan grup al-Assir.

Al-Assir menjadi terkenal karena tanggapan terhadap pemberontakan di negara tetangga Suriah semakin keras, sebagian besar karena kritiknya yang tajam terhadap Hizbullah Lebanon yang didukung Iran yang mendukung pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua