Menu

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Gekar Operasi Yustisi

Ryan Edi Saputra 21 Dec 2020, 10:43
Cegah Penularan Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Gekar Operasi Yustisi
Cegah Penularan Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Gekar Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Lesung menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Dalam hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai diwarga Masyarakat Ksususnya Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (21/12).

Kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Lesung ini dipimpin oleh KSPK Bripka A. Arif Sitompul yang melaksanakan piket pada saat itu bersama personil gabungan Unit yang ada di Polsek sebanyak 3 personil lainnya.

Dalam giat operasi Yustisi tersebut Polsek Pangkalan Lesung akan memberi teguran Lisan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker di tempat layak ramai dan tidak menjaga jarak.

Giat operasi ini untuk menegakkan aturan Perbub Kabupaten Pelalawan No. 63 tahun 2020.

Kapolsek pangkalan lesung AKP Nazaruddin menyatakan giat ini bertujuan untuk melindungi Masyarakat dari penyakit yang menular dan dapat menghilangkan yawa seseorang dan Polsek Pangkalan Lesung bukan melindungi masyarakat dari kejahatan saja akan tetapi melindungi dari wabah penyakit menular Imbuh dari kapolsek.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan AKP Nazaruddin menyampaikan selain melaksankan Operasi Yustisi Polsek Pangkalan Lesung sekaligus memberi himbaua kepada warga agar meninggalkan kebiasaan lama dan mari kita menatap di dalam kehidupan baru sehari hari dengan cara kemakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan berkerumun.

Halaman: 12Lihat Semua