Menu

Gelar Razia Prokes di Bengkalis, Beri Sanksi Sosial Hingga

Dahari 22 Dec 2020, 12:45
Razia prokes di Bengkalis
Razia prokes di Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Bengkalis kembali menggelar Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Gedung Daerah Bengkalis sekitar pukul 11.00 WIB, Senin 21 Desember 2020 kemarin.

“Kembali kita gelar Operasi Yustisi dalam penegakan Prokes guna memutus mata rantai Covod-19, kita himbau masyarakat agar tetap menggunakan masker apalagi sedang berada di luar rumah atau sedang melakukan aktivitas,''ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Dalam melaksanakan giat ini bukan hanya dari Polres Bengkalis saja namun juga disertai dari instansi terkait.

“Kita gabungan bersama instansi terkait seperti dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Sat Pol PP Bengkalis, dan Pengadilan Negeri Bengkalis,”ujarnya.

Kapolres mengatakan  dalam kegiatan ini kemarin masyarakat dihimbau agar selalu menerapkan Prokes.“Selalu kita himbau agar warga tetap menerapkan Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ungkap Kapolres lagi.

Namun bagi yang melanggar, Kapolres Bengkalis bersama instansi terkait memberikan sanksi berupa sanksi sosial dan denda. Pelanggar Prokes juga dilakukan sidang ditempat. 

Halaman: 12Lihat Semua