Menu

Soal Dana Desa Bantuan Covid, 7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis

Dahari 23 Dec 2020, 15:20
Salah satu perangkat desa saat diwawancarai wartawan
Salah satu perangkat desa saat diwawancarai wartawan

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tujuh orang kepala desa dan perangkatnya dipanggil dalam rangka dimintai keterangan terkait dana desa (DD). DD tersebut diperuntukkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. 

Pemeriksaan berlangsung sejak Senin 21-23 Desember 2020. Belum diketahui apa item-item yang dipertanyakan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis dalam pemanggilan sejumlah Kades dan perangkat desa setempat.

Namun beredar, belakangan diketahui masing-masing terperiksa menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dana desa (DD) dan Bansos Covid-19.

Ke tujuh Kades yang sudah dimintai keterangan diantaranya, Kades Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).

Pemanggilan sejumlah kepala desa (Kades) tetap berlanjut. Hanya saja, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum bisa dimintai keterangan secara resmi, dikarenakan bersamaan dengan kegiatan Video Conference (VidCon) bersama Kejaksaan di provinsi Riau.

“Belum bisa kita berikan keterangan, hari ini sedang mengikuti Vicon bersama buk Kajari Bengkalis,”singkat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Jufrizal, SH, Rabu 23 Desember 2020.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua