Menu

Tak Sopan, Saat Ini Viral Parodi Lagu Indonesia Raya di Malaysia, Begini Respon KBRI

Siswandi 27 Dec 2020, 23:41
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Saat ini, dikabarkan tengah viral sebuah video berisi lagu 'Indonesia Raya' yang dibuat parodi. Video tersebut awalnya diunggah salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Dalam rekaman video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah putih. Ada juga animasi dua anak yang terlihat sedang kencing. Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'.

Tak hanya itu, liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-1, Sukarno.

Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan Kepolisian Malaysia saat ini tengah menginvestigasi terkait video tersebut.

"Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, pihak Kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, Minggu 27 Desember 2020.

Hingga malam ini, teka-teki tentang siapa yang membuat parodi itu belum juga terungkap. 

Dilansir detik, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur meminta masyarakat Indonesia untuk menahan diri terkait adanya viral parodi video tersebut. saat ini, pihak KBRI telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Jadi kita mengimbau supaya video-video ini sudahlah kita ikuti saja proses hukumnya. Jadi memang kalau memang ini ada unsur tindakan pidana tentunya kita akan meminta untuk dilakukan penegakan hukum seperti itu, harapan kita supaya suasana yang seperti ini kita saling tahan diri dari masyarakat Indonesia maupun dari pihak Malaysia untuk serius menangani kasus ini," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI KL, Yoshi Iskandar.

Dikatakan, pihaknya tidak ingin masalah ini berlarut-larut yang dapat mengganggu hubungan Indonesia-Malaysia. Ia pun meminta kepada masyarakat Indonesia untuk menunggu proses hukum yang tengah berjalan. ***