Menu

Selain Akui Sebagai Pemeran Dalam Video Syur, Ini Bukti-bukti Polisi yang Membuat Gisel Jadi Tersangka

M. Iqbal 29 Dec 2020, 14:57
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia

RIAU24.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Gisella Anastasia alias GA dan MYD sebagai tersangka kasus video syur. Gisel sendiri terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut dari keterangan ahli hingga pengakuan pribadi. Polisi pun menetapkan mantan istri Gading Marten itu dijerat dengan UU Pornografi.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD inisial, juga sudah kita periksa, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dilansir dari Detik.com, Selasa, 29 Desember 2020.

Yusri menambahkan, adapun bukti lainnya yang menguatkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur yakni pengakuan pribadi Gisel. Selain itu, bukti juga dikuatkan dari ahli forensik hingga ahli IT.

"Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT," terangnya.

Yusri juga menambahkan Gisel dan tersangka lainnya MYD juga mengakui sebagai pemeran dalam video itu. Atas bukti-bukti itulah akhirnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut, yang berdedar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata dia.

Halaman: Lihat Semua