Menu

81 Warga Pangkalan Kerinci Terjaring Operasi Masker

Ardi 29 Dec 2020, 15:57
81 Warga Pangkalan Kerinci Terjaring Operasi Masker (foto/Ardi)
81 Warga Pangkalan Kerinci Terjaring Operasi Masker (foto/Ardi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Hari ini, Selasa, 29 Desember 2020, Satgas menggelar razia di 2 titik dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE mengatakan, operasi digelar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Riau secara gencar melakukan operasi tertib masker jelang tahun baru.

"Seperti biasa, Tim Sagas Covid-19 Pelalawan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, TNI-Polri, Dishub, Kejaksaan, Tagana dan Pramuka,"jelas Abu Bakar.

Lokasi operasi sebut Abu Bakar, digelar di Simpang Jalan Akasia dan KM 55 Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci.

Dalam operasi tertib masker ini masih saja dijumpai warga masyarakat yang melakukan pelanggaran dengan mengaku lupa menggunakan masker bahkan ada juga yang tidak benar menggunakan masker.

"Total 81 orang warga terjaring karena melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua