Menu

Tersangka Suap Bansos Covid-19: Nanti Dipersidangan Akan Ada yang Menarik

Bisma Rizal 29 Dec 2020, 17:40
Tersangka Suap Bansos Covid-19: Nanti Dipersidangan Akan Ada yang Menarik (foto/bisa)
Tersangka Suap Bansos Covid-19: Nanti Dipersidangan Akan Ada yang Menarik (foto/bisa)

RIAU24.COM - JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, Harry Sidabukke kembali menjalankan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat berdasarkan pantauan di lobby Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Harry terlihat keluar gedung KPK pada sekitar pukul 15:45 WIB.

Dirinya mengaku, ini adalah pemeriksaan lanjutan. "Terkait dengan pemberian sejumlah uang," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada pihak-pihak lain yang menerima uang. Ia menjawab semua akan terbuka dalam persidangan. "Nanti saja dalam persidangan pasti akan menarik," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Harry tercatat sebagai pengurus di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya (Jaya) dan HIPMI Jakarta Pusat.

Di HIPMI Jaya, yang diketuai oleh keponakan eks Wakil Presiden Jusuf Kalla, Afifuddin Kalla, Harry terdaftar sebagai Ketua Departemen Bidang Organisasi. Kemudian di Hipmi Jakarta Pusat, Harry tercatat sebagai Sekretaris Umum.

Halaman: 12Lihat Semua