Menu

Mulai 2021 Pemerintah Hanya Rekrut Guru Kontrak, PNS Ditutup

Riko 30 Dec 2020, 11:13
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM - Mulai 2021 Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya merekrut guru berstatus pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK) atau kontrak. Sementara rekrutmen guru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan ditutup.

"Yang dimaksud status guru sebagai PPPK itu perekrutan nanti tahun 2021 dan ke depannya tidak merekrut guru sebagai PNS," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

Paryono memastikan dalam kebijakan tersebut, pihaknya tak ikut mengalihkan guru yang sudah berstatus PNS menjadi PPPK.

"Tidak ada pengalihan status dari PNS ke PPPK bagi guru yang saat ini sudah menjadi PNS," ujarnya.

Menurut Paryono, guru berstatus PNS tetap menerima gaji maupun uang pensiun sesuai aturan yang berlaku. Namun, guru yang berstatus PPPK tak akan mendapat uang pensiun.

"Pensiun bagi guru yang PNS tetap seperti saat ini, tetapi kalau yang untuk PPPK, kalau melihat dari UU ASN tidak mendapatkan hak pensiun," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua