Menu

PA 212 Merespon Soal Pemerintah Larang Aktivitas FPI: Kami Jadi Korban, Kami yang Dibubarkan

M. Iqbal 30 Dec 2020, 17:15
Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin
Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin

RIAU24.COM - Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi tentang pemerintah yang melarang semua aktivitas yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Novel sendiri menyayangkan langkah pemerintah melarang segala kegiatan FPI. Menurutnya secara tidak langsung FPI bakal dibubarkan. "Luar biasa kami yang jadi korban, justru kami yang dibubarkan," kata Novel dilansir dari Sindonews.com, Rabu, 30 Desember 2020.

Disebutkan Novel, meskipun tak boleh melakukan aktivitas, PA 212 bersama anggota FPI akan terus berjuang membela negara dan agama Islam di Indonesia.

"Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak kami tetap berjuang membela negara dan agama dari penghianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Menko Polhukam, Mahmud MD di Jakarta.

Halaman: 12Lihat Semua