Menu

Bupati Saksikan MOU Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Data Kependudukan Aplik

Replizar 2 Jan 2021, 23:24
Bupati Saksikan MOU Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Data Kependudukan Aplik (foto/zar)
Bupati Saksikan MOU Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Data Kependudukan Aplik (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Badan Pendapatan Daerah Dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, melakukan kerjasama terkait data kependudukan, dan sekaligus penyerahan bantuan Bank'Riau Kepri dalam peningkatan PAD

Harapan dengan adanya validasi data PBB lebih akurat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam data. Seperti kewajiban membayar PBB dari masyarakat akan diketahui dan lebih akurat. Wajib bayar pajak PBB dikenakan kepada yang menguasai atau yang memanfaatkan tanah tersebut.

Sedangkan dengan Bank'Riau Kepri yang selama ini telah banyak membantu, pada hari itu juga menyerahkan bantuan satu unit mobil, dan diharapkan akan dapat meningkatkan PAD.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Data Kependudukan dalam Aplikasi PBB-P2, dan Penyerahan Kendaraan Operasional dari Bank Riau Kepri kepada Pemkab Kuansing disaksikan langsung oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini, Sekdakab DR. H. Dianto Mampanini, Kaban Pendapatan Daerah Jafrinaldi AP, dan Kadis Disdukcapil HM Reffendi bertempat di ruang rapat Kantor BAPENDA, Rabu (30/12/2020).

zxc2
 

Kepala Bapenda Jafrinaldi menyampaikan bahwa Dalam data PBB masih banyak dijumpai terjadinya data ganda yang memiliki tanah dan bangunan, untuk itu perlu dilakukan verifikasi data tersebut. " itu juga yang menjadi kendala kami di Bapenda dan juga camat. Maka dari itu NIK juga ada hubungannya dengan  LKPN, dan saat ini kami masih upayakan untuk melakukan validasi dalam meningkatkan Optimalisasi PAD di sektor PBB, dengan mengunakan NIK dan itu juga merupakan salah satu solusinya," Ujarnya.

Dijelaskannya, Pendapatan dari PBB Tahun 2014 sebesar Rp 2,4 Miliar, Tahun 2015 Rp 2,4 Miliar dari target Rp4 Miliar. Tahun 2016 Rp 2,8 Miliar, Tahun 2017 Rp 2,7 Miliar, Tahun 2018 Rp 3,14 Miliar, Tahun 2019 Rp 3,5 Miliar dan Tahun 2020 pertanggal 29 Desember  2020 di posisi Rp 3,4 Miliar. " Masih ada sekitar Rp 300 Juta lagi yang masih terinput, artinya dengan adanya pembayaran dari sektor PBB tersebut, kita juga bisa membantu Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan bersama ( pembiayaan daerah lebih banyak dari sektor pendapatan asli daerah)," Ujarnya lagi.

Hal ini tidak terlepas dari peran aktifnya seluruh camat se-Kuantan Singingi yang selalu berkoordinasi dengan kepala BPN dan kami sangat mengapresiasikan kepada seluruh camat juga saat ini sudah banyak di kecamatan yang menyelesaikan sampai 100% pada pembayaran PBB di desa" Jelasnya.

Sementara Kadis Disdukcapil HM Reffendi Zukman, SSos. M.Si mengatakan saat ini Negara Kita menuju satu data dengan KTP berbasis NIK, dengan tujuan semua terakses melalui data, di lembaga perbankan, kesehatan sudah memakai akses tersebut. Adapun yang mempunyai urusan dengan keuangan harus membawa KTP dan jelas NIK nya, kalaupun ada ganda maka tidak bisa terakses di card Raider di perbankan dan BPJS.

" Alhamdulilah BAPENDA dan beberapa OPD sudah menuju arah kesana, pada tahun 2020 kita harus mengajukan izin ke Dirjen Dukcapil di 5 OPD untuk mendapatkan izin akses Kementerian dalam Negeri yaitu BAPENDA, DPMPTSP Kominfos, Diskes, dan RSUD," Sebutnya.

Saat ini  BAPENDA sudah mendapat izin berdasarkan Permendagri Nomor 102 2019 tentang pemberian akses dan pemenfaatan data kependudukan  dan tindak lanjuti oleh Peraturan Bupati  Nomor 7 Tahun 2019 tentang persyaratan ruang lingkup dan tata cara pemberian akses serta pembuatan Nomor Induk Kependudukan, dan KTP elektronik di Kuansing. Jadi dasar hukumnya kita sudah persiapkan baik dari pusat maupun di daerah," Sebutnya. 

"Maka hari ini kita sudah bisa melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Pihak BAPENDA, dan insya Allah OPD lainya akan menyusul, selain itu juga kita juga berharap OPD dan camat bisa memanfaatkan data ini, karena tergantung pada elemen data yang diminta dan terifikasi oleh pusat.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada OPD lainya untuk dapat membangun basis data bersama, sesuai dengan arahan Mendagri beberapa waktu lalu. Karena data yang dipakai saat ini tidak hanya data dari BPS, tapi data dari Dukcapil baik untuk pembangunan, Pilkada, data berbasis Dukcapil yang ada di Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri," Ujar Reffendi.

Bupati Kuantan Singingi H Mursini menyebutkan secara bersama diietahui penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan NIK, dan data Kependudukan serta KTP dalam Lingkup tugas Bapenda harusnya menjadi perhatian bagi kita bersama, dan berharap perangkat daerah yang lain juga menyaksikan serta menjadikan motivasi dan contoh, agar terus berkembang dalam inovasi pelayanan dan akan menjadi jalan yang termudah bagi daerah melalui BAPENDA untuk mengunakan NIK dalam pendataan PBB.

Dimana satu NIK satu Objek Pajak dan hal ini akan mempermudah dalam melakukan pemungutan dan ini akan berimbas kepada meningkatnya PAD Kuantan Singingi. "Saat ini masyarakat kita sudah semakin cerdas dan mampu menyesuaikan terhadap inovasi pelayanan Pemerintah, dan jangan lagi ada Aparatur Pemerintah yang menjadi calo atas pelayanan yang bahkan menjadi tugas pokok mereka sendiri," ujarnya.
 

Kepada Disdukcapil Kuansing agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan OPD lain seta memberi ruang bagi pemanfaatan Data kependudukan dalam inovasi pelayanan, tentu juga me memperhatikan keamanan data seta kenyamanan pemilik dan pengunaan data sehingga tujuan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan akan tercapai dan di akhir arahannya Bupati juga mengajak kepada aparatur terutama di bidang pelayanan untuk mempermudah urusan masyarakat, dan jangan dipersulit apa lagi dibebani dengan biaya yang tak sepantasnya, lakukan perbaikan menuju pelayanan membahagiakan masyarakat," Tuturnya.