Menu

Setelah Keluar dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus 88 Dan BNPT Ke Sukoharjo

Devi 8 Jan 2021, 10:56
Foto : VOI
Foto : VOI

RIAU24.COM -  Mantan napi teroris Abu Bakar Ba'asyir langsung mendatangi kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, usai dinyatakan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari.

Kepala Seksi Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, mengatakan perjalanan Ba'asyir ke kediamannya mendapat pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan jajarannya. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Perjalanan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) ke kediamannya di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim kuasa hukum, juga didampingi Densus 88 dan BNPT,” kata Rika.

Sebelum dibebaskan, Ba'asyir terlebih dahulu melalui proses administrasi dan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19. Rika mengatakan hasil tes antigen cepat Ba'asyir dinyatakan negatif untuk COVID-19.

Selanjutnya, Ba'asyir diserahkan kepada keluarganya dan tim pengacara yang datang menjemputnya sejak tengah malam. "ABB sudah diserahkan kepada keluarganya dan tim pengacara yang datang menjemputnya, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, termasuk membawa hasil tes usap COVID-19 negatif," kata Rika.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melaksanakan shalat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB. Abu Bakar Ba'asyir terlihat mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan topeng di dalam minibus Hyundai berwarna putih dengan plat nomor AD-1138-WA.

Kanwil Kemenkumham Jabar mendeklarasikan kebebasan murni Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat, 8 Januari 2021. Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba'asyir sudah dikonfirmasi sesuai prosedur. Menurutnya, Ba'asyir sudah menjalani hukuman penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan.