Menu

Amnesty International Sebut 6 Anggota FPI adalah Korban Pembunuhan Polisi

Riko 9 Jan 2021, 15:34
Usman Hamid (net)
Usman Hamid (net)

RIAU24.COM - Amnesty International Indonesia menilai enam anggota laskar FPI yang tewas adalah korban pembunuhan oleh pihak kepolisian.

“Dari temuan penyelidikan Komnas HAM, kami menyimpulkan bahwa enam anggota FPI yang tewas adalah korban pembunuhan di luar proses hukum oleh aparat keamanan,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengutip dari Tempo. co. Sabtu 8 Januari 2021.

Usman menilai, meski enam anggota laskar FPI tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum, tetapi mereka tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Enam anggota laskar FPI itu tetap memiliki hak ditangkap dan dibawa ke persidangan untuk mendapat peradilan yang adil demi pembuktian, apakah tuduhan tersebut benar.  

"Aparat keamanan tidak berhak menjadi hakim dan memutuskan untuk mengambil nyawa begitu saja. Karena itu kami menilai kasus ini adalah tindakan extrajudicial killings," ucap Usman.

Maka itu, Usman mendesak hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) penting untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut dapat memastikan proses akuntabilitas.

Halaman: 12Lihat Semua