Menu

Sat Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ringkus Empat Pelaku Narkoba, Tiga Diantaranya Warga Langgam

Replizar 10 Jan 2021, 19:50
Sat Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ringkus Empat Pelaku Narkoba, Tiga Diantaranya Warga Langgam (foto/zar)
Sat Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ringkus Empat Pelaku Narkoba, Tiga Diantaranya Warga Langgam (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Jajaran Sat Narkoba Polres Kuansing kembali berhasil meringkus empat orang pengedar Narkoba jenis sabu, Jum'at (8/1/2021) kemarin.

Penangkapan keempat pengedar narkoba tersebut, terdapat di dua lokasi yaitu Simpang Koran jalan koridor PT RAPP Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, dan KM 50 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan tersangka bermula Unit II Sat Resnarkoba Bripka Rieki, SH mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Simpang Koran Kecamatan Singingi Hilir - Kuantan Singingi.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan, sekira pukul 23.30 WIB di Simpang koran jalan koridor PT RAPP Kecamatan Singingi Hilir, Tim melakukan penangkapan terhadap berinisial AA (21), yang memiliki satu kotak rokok merek On Bold, berisi satu paket plastik klip yang diduga Narkotika jenis sabu.

" Dari hasil interogasi terhadap AA, mengakui mendapat satu paket Narkotika jenis Shabu dari DS dan E, yang berada warung Desa Segati Kec. Langgam - Pelalawan," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIk, MM melalui Paur Humas Polres Kuansing Ipda Juliar Lumban Tobing melalui Releasenya.

Dikatakannya, Tim selanjutnya melakukan pengembangan terhadap D dan E ke alamat tersebut, dan sekira pukul 01.30 WIB ditemukan DS dan NA  bersama JE, sedang menggunakan Narkotika jenis Shabu dalam kamar disebuah warung di KM 50 Desa Segati Kecamatan Langgam," jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua