Menu

Melarikan Diri ke Kuansing, Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Berhasil Diringkus

Replizar 11 Jan 2021, 15:13
Melarikan Diri ke Kuansing, Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Berhasil Diringkus (foto/zar)
Melarikan Diri ke Kuansing, Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Berhasil Diringkus (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Salah satu pelaku pembunuhan an. HS berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuansing, dibawah pimpinan Ipda Asep Saifurrohman, S.Tr.K, yang memback up Satreskrim Polres Musi Rawas, di rumah keluarga pelaku bernama Susilawati di basecamp perkebunan kelapa sawit Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya Kuantan Singingi Provinsi Riau, Sabtu (9/1).

Penangkapan pelaku pembunuhan, dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kuansing. "Kami membackup dan memfasilitasi personel Satreskrim Polres Musi Rawas, yang datang ke Polres Kuansing sejak Jum'at lalu," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM melalui Subdit Paur Humas Polres Kuansing, Ipda Juliart Lumban Tobing dalam Releasenya kepada wartawan Kuansing, Senin (11/1).

"Alhamdulillah pelaku An.HS yang melarikan diri, sejak kejadian pembunuhan tanggal 4 Oktober 2020, diwilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan," paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal diruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Kuansing, diketahui bahwa peristiwa tersebut diawali dengan diusirnya pelaku, yang merupakan menantu korban karena dianggap tidak bertanggungjawab terhadap istri dan anak pelaku. Dimana pelaku masih menumpang dirumah korban, dan setiap pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan dimana istrinya, Korban mengatakan " Kamu nggak usah kemari lagi, istri kamu sudah tidak ada disini lagi," Sebut Korban.

Sehingga pelaku merasa korban berusaha memisahkan pelaku dengan istrinya dengan cara menyembunyikan istri pelaku, maka pada tanggal 4 Oktober 2020 sekitar jam 05.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya. Namun tiba-tiba korban terbangun, kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yang ada dilantai, dan membenturkan kepala korban ke lantai yang mengakibatkan korban MD.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan, pada Minggu (10/1) sekitar jam 09.00 WIB Team Opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka, guna diproses lebih lanjut di Polres Musi Rawas.

Halaman: 12Lihat Semua