Menu

Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Ramadana 11 Jan 2021, 15:36
Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi Gara-gara Ini (foto/rgo)
Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi Gara-gara Ini (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Polsek Tembilahan Polres Inhil kembali mengamankan seorang terduga pelaku Narkotika jenis shabu di Jalan R. Soebrantas Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan pada Minggu malam, 10 Januari 2021. 

Terduga pelaku tersebut berinisial AO (30) beralamat di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil

Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana mengatakan informasi peredaran shabu di seputaran jalan R Soebrantas didapat dari masyarakat. 

"Setelah itu anggota kami dari Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan dan penangkapan. Diketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya," kata Ipda Raudo.

Pelaku dikatakan Kapolsek Tembilahan berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi serpihan kristal bening yang diduga shabu dibungkus dengan plastik warna hijau dan kuning dengan berat kotor 1,27 Gram, 1 unit sepeda motor, handphone dan beberapa uang tunai di sebuah dompet," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua