Menu

Wanita 45 Tahun Diduga Diperkosa Di Madhya Pradesh, Batang Besi Dimasukkan di Alat Vitalnya

Devi 12 Jan 2021, 08:31
Foto : Indiatimes
Foto : Indiatimes

RIAU24.COM -  Beberapa hari setelah seorang wanita berusia 50 tahun diduga diperkosa dan dianiaya di Uttar Pradesh, insiden serupa telah dilaporkan dari Madhya Pradesh di mana seorang wanita 45 tahun diduga diperkosa secara brutal dan dibiarkan terluka parah. Empat pria diduga memperkosanya dan memasukkan batang besi ke bagian pribadinya di distrik Sidhi Madhya Pradesh.

Insiden itu terjadi pada Sabtu malam setelah wanita itu menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di distrik tetangga Rewa, kata penanggung jawab kantor polisi Amiliya, Deepak Baghel.

Keempat tersangka telah ditahan.

Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Narottam Mishra mengatakan kepada wartawan di Bhopal pada hari Senin bahwa tidak ada pelakunya yang akan diselamatkan.

Sidang cepat akan dilakukan untuk kasus ini dan terdakwa akan dihukum, katanya.

Menurut petugas polisi, suami wanita itu meninggal sekitar empat tahun yang lalu dan dia tinggal bersama dua anaknya dan saudara perempuannya yang berusia 40 tahun di sebuah gubuk di bukit kecil dekat desa Hardi, sekitar 60 km dari markas distrik.

Dia menjalankan toko dari gubuknya untuk mencari nafkah, kata pejabat itu.

Sekitar jam 10 malam pada hari Sabtu, empat pria mendekatinya dan meminta air. Ketika wanita itu memberi tahu mereka bahwa dia tidak punya air, terdakwa masuk ke rumah. Mereka kemudian diduga memperkosanya dan memasukkan batang besi ke bagian pribadinya, kata pejabat itu mengutip keluhan korban.

Wanita itu kemudian pingsan karena pendarahan yang berlebihan, katanya, seraya menambahkan bahwa kedua putranya, yang berusia 16 dan 18 tahun, tidak ada di rumah pada saat kejadian. Kakaknya tidak dapat memanggil siapa pun untuk meminta bantuan saat itu karena rumah mereka terletak di tempat yang terpencil.

Kemudian, saudara perempuan korban memanggil becak mobil dari desa Hardi dan membawanya ke kantor polisi Amiliya, dari sana dia dibawa ke rumah sakit distrik Sidhi.

Berdasarkan pengaduan tersebut, sebuah kasus telah didaftarkan terhadap terdakwa berdasarkan Bagian KUHP India 376 (pemerkosaan), 324 (secara sukarela menyebabkan luka karena senjata berbahaya), 452 (masuk tanpa izin ke rumah setelah persiapan untuk melukai, penyerangan atau pengekangan yang salah) dan 34 (niat bersama), katanya.

Kondisi penyintas membaik.