Menu

Saat Dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Sempat Sebutkan Ini

Siswandi 14 Jan 2021, 16:25
Prosesi pemindahan Habib Rizieq Shihab dari rutan Polda Metro Jaya menuju rutan Bareskrim Polri. Foto: int/dtc
Prosesi pemindahan Habib Rizieq Shihab dari rutan Polda Metro Jaya menuju rutan Bareskrim Polri. Foto: int/dtc

RIAU24.COM -  Pihak Kepolisian akhirnya memindahkan tempat penahanan Habib Rizieq Shihab dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Proses pemindahan dilakukan Kamis 14 Januari 2021. 

"Revolusi akhlak, Allahu Akbar," kata Habib Rizieq Shihab, sebelum menaiki kendaraan yang membawanya menuju Bareskrim.

Dari pantauan detk, Habib Rizieq Shihab keluar dari rutan sekitar pukul 14.50 WIB. Baju tahanan berwarna oranye tampak menyelimuti jubah putih yang dikenakannya. Pada tangannya tampak terikat dengan kabel ties.

Tak banyak prosesi saat pemindahan. Begitu keluar dari rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq kemudian menaiki kendaraan Isuzu MU-X bernopol B-2000-PH. Sejumlah personel keamanan tampak mengikuti dari belakang untuk mengamankan proses perjalanan menuju Rutan Bareskrim.

Untuk diketahui, Habib Rizieq menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020 dan diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Masih Sesak Nafas 

Halaman: 12Lihat Semua