Menu

Pewaris Perusahaan Samsung Electronics Jay Y Lee Kembali Menikmati Dinginnya Hotel Prodeo

Devi 19 Jan 2021, 09:09
Foto : INews
Foto : INews

RIAU24.COM -  Pengadilan Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara kepada wakil ketua Samsung Electronics Jay Y Lee, dengan implikasi terhadap arahan raksasa teknologi tersebut dan bagaimana orang Korea memandang bisnis besar.

Dengan putusan hari Senin, Lee akan dikesampingkan dari pengambilan keputusan utama di Samsung Electronics karena berusaha untuk menyalip pesaing, dan dari mengawasi warisan dari ayahnya, yang meninggal pada bulan Oktober.

Lee, 52, dihukum karena menyuap mantan Presiden Park Geun-hye dan dipenjara selama lima tahun pada 2017. Dia menyangkal melakukan kesalahan, hukumannya dikurangi dan ditangguhkan saat naik banding, dan dia dibebaskan setelah menjalani hukuman setahun.

Mahkamah Agung kemudian mengirim kasus itu kembali ke Pengadilan Tinggi Seoul, yang mengeluarkan putusan hari Senin.

Di bawah hukum Korea Selatan, hanya hukuman penjara tiga tahun atau kurang yang dapat ditangguhkan. Untuk hukuman yang lebih lama, orang tersebut harus menjalani masa jabatan, kecuali ada pengampunan presiden. Dengan Lee kembali ke penjara, tahun dia sudah menjalani penahanan diperkirakan akan dihitung dalam hukuman.

Kenaikan Lee ke kepemimpinan Samsung setelah kematian ayahnya pada bulan Oktober kemungkinan akan ditunda sampai dia dibebaskan.

Halaman: 12Lihat Semua