Menu

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Kelurahan Tembilahan

Ramadana 19 Jan 2021, 14:48
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Kelurahan Tembilahan (foto/rgo)
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Kelurahan Tembilahan (foto/rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kali ini Kapolres Indragiri Hilir Berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pengungkapan kasus narkoba kali ini diungkapkan Kapolres Inhil, pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 19.15 Wib bertempat di Jalan Batang Tuaka Lorong Kelapa RT 004 / RW 014 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti, 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu, serta barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Inhil. 

Dari data kepolisian, Senin tanggal 18 Januari 2021, sekira pukul 14.00 wib, Ps. Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Sabu di Seputaran Jalan Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau, yang diduga dilakukan oleh pelaku. 

Berdasarkan informasi tersebut Polsek Tembilahan melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap PR.

"Terlapor langsung di amankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, dan dengan di saksikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan warga ditemukan 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu."

1 ( satu ) unit sepeda motor Merk Yamaha LEXI dengan Nomor Polisi BM 6503 GAN dengan Nomor Rangka : MH3SEF310JJ034651 dengan Nomor Mesin : E31VE-0045428 warna Putih beserta kunci kontak, 1 ( satu ) unit Handphone Merk Samsung Duos warna Putih  dan kemudian dilakukan pengembangan kerumah terlapor MRP. yang beralamat di Madrasah RT. 002 / RW. 016 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil – Riau, di saksikan ketua Rukun Tetangga ( RT ) yang bernama PADILAH Bin SYAHLAN Dan warga sekitar setempat bernama MN. di temukan 1 ( satu ) buah timbangan merk Mouse Scale warna hitam, 40 (empat puluh) lembar plastik rol bening.

Dan selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut