Menu

Jalan S Parman Terapkan One Way Mulai Pukul 06.00 - 18.00 WIB

Ryan Edi Saputra 20 Jan 2021, 13:17
Kebijakan saru arah Jalan S Parman
Kebijakan saru arah Jalan S Parman

RIAU24.COM - PEKANBARU - Ruas Jalan S Parman yang berada tepat di samping Kantor Polda Riau, kini diberlakukan satu arah. Ruas jalan ini berlakukan satu arah dari Jalan Pattimura hingga Jalan Ronggowarsito.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso, melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas (MRL) Edi Sofyan mengatakan, pemberlakuan satu arah ini terhitung mulai, Senin (18/1/2021).

"Iya, Jalan S Parman dari Pattimura kita berlakukan one way (satu arah) menuju Ronggowarsito," kata Edi, Selasa (19/1/2021) kemarin.

Ia mengungkapkan, hal ini berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ dan MRL tentang lalulintas kawasan Mapolda Riau. Menurutnya, hal lainnya dikarenakan sempitnya ruas jalan dan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang jalan tersebut.

Edi mengatakan, pemberlakuan jalan satu arah Jalan S Parman dari Simpang Pattimura menuju Ronggowarsito hanya berlaku dari pukul 06.00-18.00 WIB. Dalam penerapan di lapangan nanti, pihaknya akan melakukan pemasangan rambu lalu lintas.

"Kita akan memasang papan tambahan waktu 06.00-18.00 WIB pada rambu dilarang masuk di ruas Jalan S Parman dari perempatan Ronggowarsito menuju ruas Jalan Pattimura," terangnya. 

Halaman: 12Lihat Semua