Menu

Baru Dilantik Jadi Presiden AS, Biden Hendak Dimakzulkan atas Tuduhan Korupsi

Riko 22 Jan 2021, 11:04
Joe Biden (net)
Joe Biden (net)

RIAU24.COM -  Anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene, mengusulkan pasal pemakzulan terhadap Joe Biden pada hari pertama menjabat sebagai Presiden Amerika. Sang presiden dituduh korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan.

Greene berusaha untuk melengserkan Biden atas aktivitas "quid pro quo" di Ukraina dan penyalahgunaan kekuasaannya dengan membiarkan putranya; Hunter Biden, mengambil uang tunai dari musuh terbesar Amerika, Rusia dan China.

"Presiden Biden telah menunjukkan bahwa dia akan melakukan apa pun untuk menyelamatkan putranya, Hunter, dan melapisi kantong keluarganya dengan uang tunai dari perusahaan energi asing yang korup," kata Greene dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, seperti dilansir Sindonews dari Sputniknews, Jumat (22/1/2021).

"Kita akan lihat bagaimana kelanjutannya," imbuh Greene dalam video singkat yang di-posting ke Twitter di mana dia mengumumkan tindakan tersebut.

Dia mengumumkan rencananya untuk memakzulkan Biden minggu lalu setelah mantan Presiden AS Donald Trump dimakzulkan DPR karena menghasut pemberontakan di Gedung Capitol AS 6 Januari. Status pemakzulan Trump belum keluar karena Senat belum menggelar sidang pemakzulan tersebut dan Trump sudah lengser.

"Saya ingin mengumumkan atas nama rakyat Amerika, kami harus memastikan para pemimpin kami bertanggung jawab, kami tidak dapat memiliki presiden Amerika Serikat yang bersedia menyalahgunakan kekuasaan kantor kepresidenan dan mudah dibeli oleh pemerintah asing, perusahaan energi asing China, perusahaan energi Ukraina," kata Greene kepada Newsmax pada 13 Januari lalu.

Halaman: 12Lihat Semua