Menu

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutin Gelar Operasi Yustisi

Ryan Edi Saputra 22 Jan 2021, 09:38
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutin Gelar Operasi Yustisi
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutin Gelar Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Jumat (22/01/2021). Kegiatan ini untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aiptu M Pane di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

"Polsubsektor Pelalawan selalu giatkan operasi dialogis yustisi agar dapat meminimalisirkan angka penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Riau," kata Aiptu M Pane.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, lakukan dilakukan tindakan.

Di tempat berbeda Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan.

"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua