Menu

Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan kuras Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

Ryan Edi Saputra 23 Jan 2021, 10:46
Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan kuras Lakukan Operasi Yustisi Dialogis
Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan kuras Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan kuras menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lima personel Polsek Pangkalan kuras yang dipimpin oleh Aiptu Mawardi di seputaran kelurahan Sorek satu, Pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/01/2021).

Giat menyasar dipusatkan kepadanya tempat perbelanjaan, serta toko toko lainnya.

Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, Polsek pangkalan kuras menggelar Operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Halaman: 12Lihat Semua