Menu

Nekat Selundupkan Rokok illegal, PNS Syahbandar Diringkus Ditpolair Polda Riau

Khairul Amri 27 Jan 2021, 20:54
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, didampingi Wakil Direkturnya, AKBP Wawan Setiawan saat ekspos, Rabu, 27 Januari 2021.
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, didampingi Wakil Direkturnya, AKBP Wawan Setiawan saat ekspos, Rabu, 27 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan 18 kardus besar rokok H Mild tersebut tidak memiliki label cukai. Selain itu, tidak ada dokumen resmi.

"Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mako Dirpolair Polda Riau di Pekanbaru," ujar Eko. 

Dalam kasus penyelundupan rokok ilegal tersebut, kata Eko pihaknya menetapkan 3 tersangka, yakni JK, berperan sebagai nahkoda speed boat dan dua orang penadah rokok ilegal, yang kebetulan berada didalam speed boat, berinisial AP dan EM, seorang PNS Syahbandar Inhil.

zxc2

"Saat itu Kapal Patroli IV-1009 tengah berpatroli rutin di perairan Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, mendapat informasi masyarakat adanya kegiatan pengiriman rokok ilegal dari Batam menuju Sri Guntung menggunakan speed boat," sebut Eko. 

Mendapatkan informasi itu, lanjut Eko, petugas Ditpolairud Polda Riau kemudian berkoordinasi dengan Sat Polair Polres Inhil untuk melakukan pengintaian terhadap speed boat yang dicurigai membawa rokok ilegal.

Halaman: 123Lihat Semua