Menu

Pengurus LAMR Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Masa Dikukuhkan

Lina 28 Jan 2021, 17:10
Pengurus LAMR Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Masa Dikukuhkan (foto/lin)
Pengurus LAMR Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Masa Dikukuhkan (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dari Kecamatan Kandis masa khidmat 2021-2026 Masehi/1442-1447 Hijriyah dilantik. Pelantikan dipusatkan di Balai Adat Lembaga Melayu Riau Kecamatan Kandis.

Penetapan dan pengukuhan susunan pengurus Ketua MKA, serta Dewan Pimpinan Harian LAMR Kandis ini Berdasarkan Nomor: SK-01/LAMR-SK/I/2021 Tanggal 24 Januari 2021.

Ada pun nama pengurus LAMR Kecamatan Kandis yang dikukuhkan, di antaranya Ketua MKA LAMR, Datuk H Hasan Basri, sementara yang Menjabat Ketua DPH, Datuk H.Miswandi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menyematkan tanjak sebagai tanda pengukuhan kepada Ketua MKA LAMR, Kandis Datuk H.Hasan Basri,dan Ketua DPH LAMR Kandis Datuk H.Miswandi,setelah pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Siak Datuk H.Wan Said.

Datuk H.Wan Said selaku Ketua LAMR Kabupaten Siak dalam arahannya mengatakan, Lembaga Adat Melayu Riau dalam seluruh tingkatan memiliki peran strategis ikut serta menyukseskan pembangunan daerah, seluruh penguyuban yang ada di Kabupaten Siak adalah dibawah LAMR Kabupaten Siak.

"Semuanya harus berkoordinasi dengan baik, hal ini guna  memecahkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat melayu,yang tentunya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dimana budaya melayu yang kita junjung bersama ini hakikatnya bentuk penjabaran dari nilai luhur keislaman", tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua