Menu

Kisah Pengacara Yang Ditugaskan Memburu Uang Korupsi Mantan Presiden, Berhasil Kembalikan Rp33,9 Triliun

Satria Utama 29 Jan 2021, 06:29
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Mantan Presiden Nigeria Sani Abacha merupakan salah satu pemimpin yang dikenal korup. Saat meninggal dunia, Abacha diyakini meninggalkan uang jarahan sebanyak puluhan triliun rupiah di sejumlah wilayah.

Presiden Nigeria berikutnya, Olusegun Obasanjon lantas meminta bantuan pengacara asal Swiss bernama Enrico Monfrini untuk memburu uang haram tersebut.

Sebagai pengacara, Monfrini punya sejumlah klien di Nigeria sejak 1980-an. Klien-kliennya itu berbisnis kopi, kakao, dan komoditas lainnya. Dia curiga klien-kliennya tersebut yang merekomendasikan namanya kepada pemerintah.

"Dia (pejabat Nigeria) bertanya: 'Bisakah Anda menemukan uang itu dan bisakah Anda memblokir uang itu? Dapatkah Anda mengatur agar uang tersebut dikembalikan ke Nigeria?'

"Saya berkata: 'Ya'. Padahal saya tidak tahu banyak soal tersebut pada saat itu. Saya harus belajar dengan cepat, dan saya melakukannya," ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia.

Pada langkah awal, kepolisian Nigeria menyerahkan rincian beberapa rekening bank Swiss yang sudah ditutup. Rekening-rekening tersebut tampaknya menyimpan uang yang dicuri Abacha dan kroni-kroninya, tulis Monfrini dalam buku bertajuk Recovering Stolen Assets.

Menurutnya, investigasi awal yang dirilis kepolisian pada November 1998 menemukan bahwa lebih dari US$1,5 miliar (Rp21,2 triliun) dicuri Abacha dan kroni-kroninya. 

 

Sejumlah rincian dari beberapa bank belakangan menjadi petunjuk di mana uang tersebut disimpan. "Dokumen-dokumen yang memperlihatkan riwayat beberapa rekening memberikan saya petunjuk ke rekening-rekening lain," ujar Monfrini.

Berbekal informasi ini, Monfrini menghadap jaksa agung Swiss. Monfrini berargumen bahwa keluarga Abacha dan kroni-kroninya telah membentuk organisasi kriminal.

Argumen ini ternyata menjadi kunci yang membuka beragam opsi bagi aparat untuk menangani rekening-rekening bank tersebut.

"Di setiap rekening kami bisa menemukan dari mana uang berasal dan/atau ke mana uang mengalir. Penampakan uang masuk dan uang keluar dari rekening-rekening bank ini memberikan informasi tambahan mengenai uang yang diterima dari suatu negara dan dikirim ke negara lain.

"Sehingga kejadiannya seperti bola salju. Awalnya hanya beberapa rekening, lalu jumlah rekeningnya bertambah banyak, dan menciptakan efek bola salju yang mengindikasikan adanya operasi besar internasional.

"Rekening-rekening bank dan dokumen-dokumen yang menyertainya banyak bicara. Kami punya begitu banyak bukti bahwa uang dikirim ke sini dan ke sana. Bahama, Nassau, Kepulauan Cayman—Anda sebutkan saja."

Besaran jaringan yang dibangun Abacha membuat pekerjaan Monfrini menumpuk. "Tiada seorang pun yang bisa memahami betapa banyaknya pekerjaan dari ini semua. Saya harus membayar begitu banyak orang, begitu banyak akuntan, dan begitu banyak pengacara dari berbagai negara."

Monfrini menyepakati komisi sebesar 4% dari uang yang berhasil dikembalikan ke Nigeria. Dia berkeras persentase itu relatif "sangat murah". 

Pada 2008 Monfrini menulis, uang sebanyak US$508 juta (Rp7,2 triliun) yang ditemukan di sejumlah rekening bank Swiss milik keluarga Abacha dikirim ke Nigeria antara 2005 dan 2007.

Pada 2018, jumlah uang yang dikembalikan Swiss ke Nigeria mencapai lebih dari US$1 miliar (Rp14,2 triliun).

Negara lain lebih lambat mengembalikan uang. "Liechtenstein, misalnya, seperti bencana. Mimpi buruk saat itu."

Pada Juni 2014, Liechtenstein mengirimkan uang US$277 juta (Rp3,9 triliun) ke Nigeria.

Enam tahun kemudian, tepatnya pada Mei 2020, US$308 juta (4,3 triliun) dari rekening-rekening di Pulau Jersey juga dikembalikan ke Nigeria. Itu terjadi setelah pemerintah Nigeria sepakat uang tersebut akan dipakai mendanai pembangunan Jembatan Niger Kedua, jalan tol Lagos-Ibadan, dan jalan Abuja-Kano.

Beberapa negara lainnya belum mengembalikan uang jarahan Abacha.

Monfrini mengaku masih menantikan US$30 juta (Rp423 miliar) dikembalikan dari Inggris, US$144 juta (Rp2,03 triliun) di Prancis, dan US$18 juta (Rp254 miliar) di Pulau Jersey. Itu sisanya, "tapi Anda tidak akan tahu"," ujarnya.

Secara keseluruhan, Monfrini mengaku upayanya telah mengembalikan US$2,4 miliar (Rp33,9 triliun) ke Nigeria.***