Menu

Satu Kali Dua Puluh Empat Jam, Lima Kawanan Pencuri Sarang Walet Dibekuk

Lina 29 Jan 2021, 11:35
Satu Kali Dua Puluh Empat Jam, Lima Kawanan Pencuri Sarang Walet Dibekuk (foto/lin)
Satu Kali Dua Puluh Empat Jam, Lima Kawanan Pencuri Sarang Walet Dibekuk (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Lima kawanan pencuri sarang burung walet yang beraksi di sejumlah tempat di wilayah Siak, dibekuk Polsek Koto Gasib di wilayah Sungai Apit.

Demikian dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Dijelaskannya, pengungkapan aksi kawanan pencuri sarang burung walet ini, sekitar pukul 03.30 WIB Gang Pusara Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit.

“Ada pun kelima kawanan itu berinisial Her (38), Sam (29), Ar (35), Sab (35), dan Jay (27) terduga  penadah hasil curian sarang burung walet,” ungkap Kapolsek Suryawan.

Dijelaskan Kapolsek Suryawan, pengungkapan ini atas kerja sama Polsek Koto Gasib dengan Polsek Sungai Apit.

Pada Selasa (26/1) sekitar pukul 12.35 WIB, telah datang seorang lelaki bernama Lutermen Hura (35) ke Polsek Koto Gasib, melaporkan telah terjadi dugaan pencurian sarang burung walet pada Senin (25/1) petang, di Dusun Sukadamai RT/RW 006/002 Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, tepatnya di budidaya sarang burung walet milik Ardi Irfandi.

Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa godam atau alat yang bisa digunakan untuk membobol tembok. Dan hasil penyelidikan pelaku diduga berada di Teluk Batil.

Halaman: 12Lihat Semua