Menu

Terkuak, Ternyata Abu Janda Sempat Ancam Ketua KNPI Jika Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Begini Katanya

Siswandi 29 Jan 2021, 15:25
Arya Permadi atau Abu Janda. Foti: int
Arya Permadi atau Abu Janda. Foti: int

Meski demikian, Haris mengaku ikhlas jika harus dicokok untuk melawan Abu Janda yang dinilai rasis dan pemecah belah persatuan. Namun Haris merasa yakin, Polri akan menegakkan hukum secara adil.

"Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia," cuit Haris, seperti dilansir viva, Jumat 29 Januari 2021.

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas ujaran yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan itu diterima kemudian diberi register Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis. ***

Halaman: 12Lihat Semua