Menu

Setelah Dilaporkan, Abu Janda Tuding Ketua Umum KNPI Sebagai Pembela FPI

Siswandi 29 Jan 2021, 16:11
Abu Janda dan Haris Pertama. Foto: int
Abu Janda dan Haris Pertama. Foto: int

Haris kemudian mencuit dengan bunyi terlalu angkuh dan sombong seakan merasa pemilik hukum. 

Meski demikian, Haris mengaku ikhlas jika harus dicokok untuk melawan Abu Janda yang dinilai rasis dan pemecah belah persatuan. Namun Haris merasa yakin, Polri akan menegakkan hukum secara adil.

"Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia," cuit Haris.

Seperti diketahui, Abu Janda saat ini tengah marak disorot. Hal itu itu setelah ia dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri, terkait dugaan rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. 

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas ujaran yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan itu diterima kemudian diberi register Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis. ***

Halaman: 12Lihat Semua