Menu

Minta Abu Janda Segera Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah: Nyata Memecah Belah Umat

M. Iqbal 31 Jan 2021, 18:42
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto

RIAU24.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, meminta Bareskrim segera menangkap Permadi Arya alias Abu Janda. Hal itu dikarenakan pernyataan Abu Janda soal 'Islam Arogan' dinilainya memecah belah umat.

"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," ujar Sunanto dilansir dari Detik.com, Ahad, 31 Januari 2021.

Dia juga berharap Bareskrim profesional dalam menegakkan keadilan. Kata Sunanto, cuitan Abu Janda tersebut dapat memecah belah bangsa.

Tak hanya itu, kata Sunanto, cuitan Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam.

"Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," kata dia.

Sunanto menilai banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya. Untuk itu, menurutnya, apa yang disampaikan Abu Janda keliru.

"Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," tambahnya lagi.

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Haris Pertama melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Kali ini, Abu Janda dilaporkan terkait cuitan 'Islam arogan' di media sosial.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.