Menu

Dewan Bengkalis 2021 Ini Gerak Cepat Menyusun Ranperda Pemekaran Wilayah

Dahari 31 Jan 2021, 20:53
Sanusi anggota dewan partai PKS
Sanusi anggota dewan partai PKS

RIAU24.COM - BENGKALIS - Awal 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis bergerak cepat menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran wilayah  di Kabupaten Bengkalis. 

Raperda yang akan dirumuskan itu soal pemekaran Kecamatan, Kelurahan dan Desa se kabupaten Bengkalis.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis Sanusi mengungkapkan bahwa, saat ini pihak Dewan masih dalam tahapan mendengarkan aspirasi masyarakat di seluruh kecamatan, desa dan kelurahan. 

Disamping itu, pihak Dewan juga melihat mengenai usulan pemekaran yang pernah masuk di Pemerintah Bengkalis.

"Setelah tahapan ini selesai nanti baru akan masuk tahapan selanjutnya, yakni akan dilakukan kajian naskah akademik rencana Ranperda yang akan dibuat," ungkap Sanusi, kepada sejumlah wartawan, Minggu 31 Januari 2021.

Selain itu Bapemperda dan Komisi I DPRD Bengkalis juga tengah melihat aspek Yuridis dan Sosiologis terkait pembentukan Ranpeda yang akan diusulkan menjadi Perda nantinya. 

Halaman: 12Lihat Semua