Menu

Cegah Covid 19, Polsek Bunut Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

Riki Ariyanto 1 Feb 2021, 09:07
Cegah Covid 19, Polsek Bunut Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum
Cegah Covid 19, Polsek Bunut Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

RIAU24.COM - Giat pencegahan penyebaran covid 19 di kecamatan Bunut,Polsek Bunut Polres Pelalawan bersama dengan TNI,Satpol PP dan PT Adei melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat - tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat di Kecamatan Bunut, Senin (01/02/2021).

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati, Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik, Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH  mengatakan, ini merupakan salah satu program nyata 100 hari Kapolri. penyemprotan Kita hari ini difokuskan di tempat tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat.

"Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan nantinya dapat mencegah penyebaran Covid 19 di kecamatan Bunut Kabupaten Pelallawan. selain itu juga nantinya terhadap warga yang akan melaksanakan kegiatan dapat sedikit nyaman dan tidak khawatir,” terangnya.

"Selain penyemprotan dengan menggunakan disinfektan diharapkan juga kepada seluruh warga masyarakatq untuk dapat bersama menjaga kebersihan dir,” tambahnya.

Kapolsek Bunut juga tetap selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak.

Halaman: 12Lihat Semua